Zaman sudah berubah,
banyaknya pengaruh arus globalisasi yang kuat menuntut kita untuk mendapatkan
format yang lebih ideal dan mudah dicerna tentang faham berbangsa dan bernegara
untuk sekedar merefres / menyegarkan ingatan kita.
Perkembangan terakhir
kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara kita saat ini sangat memilukan dan
memprihatinkan, banyak terjadi kekacauan, kerusuhan antar kelompok agama,
kelompok masyarakat, antar pelajar, demonstrasi mahasiswa di luar toleransi
atau sudah menjurus anarkisme bahkan kriminalitas. Aspirasi yang mereka bawa
dalam tuntutan demontrasi tidak murni lagi, mudah dihasut oleh orang atau
kelompok yang tidak bertanggungjawab demi kepentingan orang atau kelompok
tersebut, hal itu salah satu sebabnya kurangnya pengetahuan, pemahaman mereka
para generasi muda, atau para pemuda harapan bangsa terhadap makna Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka tunggal Ika, serta kurangnya pemahaman mereka terhadap
nilai-nilai persatuan, kurang mewarisi semangat perjuangan, pudarnya rasa
nasionalisme, maupun rasa patriotisme serta hilangnya rasa cinta terhadap tanah
air, bangsa, dan Negara.
Revitalisasi, reaktualisasi dan transformasi
nilai-nilai yang terkandung dalam 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara
(Pancasila sebagai dasar negara, falsafah dan pandangan hidup bangsa ; UUD
Negara Republik Indonesia Tahun. 1945 sebagai landasan kostitusional dalam
bernegara ; NKRI sebagai konsensus yang harus dijaga keutuhannya ; Bhineka
Tunggal Ika sebagai semangat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,
harus senantiasa kita lakukan meskipun kita memiliki berbagai perbedaan).
Bung Karno pernah menyatakan, arus sejarah
memperlihatkan dengan nyata bahwa semua bangsa memerlukan suatu konsepsi dan cita-cita.
”Jika mereka tidak memilikinya atau jika konsepsi dan cita-cita menjadi kabur
dan usang, bangsa itu berada dalam keadaan yang berbahaya,”
4 Pilar Kebangsaan
Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan. Pilar
memiliki peran yang sangat sentral dan menentukan, karena bila pilar ini tidak
kokoh atau rapuh akan berakibat robohnya bangunan yang disangganya.
Demikian pula halnya dengan
bangunan negara-bangsa, membutuhkan pilar atau yang merupakan tiang penyangga
yang kokoh agar rakyat yang mendiami akan merasa nyaman, aman, tenteram dan
sejahtera, terhindar dari segala macam gangguan dan bencana.
Keprihatinan
terhadap hancurnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah agaknya yang
menginspirasi Taufik Kiemas mengeluarkan gagasan Empat Pilar Kebangsaan.
Apa saja 4 Pilar Kebangsaan?
1. PANCASILA
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri
dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla
berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan
berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. UDANG-UNDANG DASAR 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat
UUD 1945 atau UUD ‘45, adalah hukum dasar tertulis (basic
law), konstitusi
pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini.
3. BHINNEKA TUNGGAL IKA
Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia.
Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan
dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Diterjemahkan per patah
kata, kata bhinneka berarti “beraneka ragam” atau berbeda-beda.
Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti “macam” dan menjadi pembentuk
kata “aneka” dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti “satu”.
Kata ika berarti “itu”. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika
diterjemahkan “Beraneka Satu Itu”, yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi
pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan.
4. NKRI
NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), adalah bentuk dari negara
Indonesia, dimana negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan, selain itu
juga bentuk negaranya adalah republik, kenapa NKRI, karena walaupun negara
Indonesia terdiri dari banyak pulau, tetapi tetap merupakan suatu kesatuan
dalam sebuah negara dan bangsa yang bernama Indonesia.
Kita sudah kehilangan Roh ke empat pilar tersebut,
melihat segala realita yang sedang terjadi di negara Indonesia ini. Sungguh suatu hal yang sangat memilukan, melihat kondisi saat ini yang
sudah tidak sesuai lagi dengan 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Mungkin
sudah saatnya gagasan empat pilar oleh Taufik Kiemas tersebut sudah
selayaknya dilanjutkan dan diimplementasikan secara benar, agar negara ini
tidak melupakan bahwa negara ini mempunyai 4 pilar penting yang harus selalu
dijaga dan juga harus dijalankan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Yuk,
kita terapkan nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar Kebangsaan! Mari
bersama kita perbaiki negeri kita ini! ^^







0 komentar:
Post a Comment