RSS

4 Pilar Kebangsaan Indonesia



            Zaman sudah berubah, banyaknya pengaruh arus globalisasi yang kuat menuntut kita untuk mendapatkan format yang lebih ideal dan mudah dicerna tentang faham berbangsa dan bernegara untuk sekedar merefres / menyegarkan ingatan kita.
            Perkembangan terakhir kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara kita saat ini sangat memilukan dan memprihatinkan, banyak terjadi kekacauan, kerusuhan antar kelompok agama, kelompok masyarakat, antar pelajar, demonstrasi mahasiswa di luar toleransi atau sudah menjurus anarkisme bahkan kriminalitas. Aspirasi yang mereka bawa dalam tuntutan demontrasi tidak murni lagi, mudah dihasut oleh orang atau kelompok yang tidak bertanggungjawab demi kepentingan orang atau kelompok tersebut, hal itu salah satu sebabnya kurangnya pengetahuan, pemahaman mereka para generasi muda, atau para pemuda harapan bangsa terhadap makna Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka tunggal Ika, serta kurangnya pemahaman mereka terhadap nilai-nilai persatuan, kurang mewarisi semangat perjuangan, pudarnya rasa nasionalisme, maupun rasa patriotisme serta hilangnya rasa cinta terhadap tanah air, bangsa, dan Negara.
       Revitalisasi, reaktualisasi dan transformasi nilai-nilai yang terkandung dalam 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara (Pancasila sebagai dasar negara, falsafah dan pandangan hidup bangsa ; UUD Negara Republik Indonesia Tahun. 1945 sebagai landasan kostitusional dalam bernegara ; NKRI sebagai konsensus yang harus dijaga keutuhannya ; Bhineka Tunggal Ika sebagai semangat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, harus senantiasa kita lakukan meskipun kita memiliki berbagai perbedaan).
       Bung Karno pernah menyatakan, arus sejarah memperlihatkan dengan nyata bahwa semua bangsa memerlukan suatu konsepsi dan cita-cita. ”Jika mereka tidak memilikinya atau jika konsepsi dan cita-cita menjadi kabur dan usang, bangsa itu berada dalam keadaan yang berbahaya,”


 4 Pilar Kebangsaan
            Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan. Pilar memiliki peran yang sangat sentral dan menentukan, karena bila pilar ini tidak kokoh atau rapuh akan berakibat robohnya bangunan yang disangganya. Demikian pula halnya dengan bangunan negara-bangsa, membutuhkan pilar atau yang merupakan tiang penyangga yang kokoh agar rakyat yang mendiami akan merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera, terhindar dari segala macam gangguan dan bencana.
     Keprihatinan terhadap hancurnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah agaknya yang menginspirasi Taufik Kiemas mengeluarkan gagasan Empat Pilar Kebangsaan

Apa saja  4 Pilar Kebangsaan?
1. PANCASILA
            Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. 

2. UDANG-UNDANG DASAR 1945
            Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD ‘45, adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini.

3. BHINNEKA TUNGGAL IKA
            Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Diterjemahkan per patah kata, kata bhinneka berarti “beraneka ragam” atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti “macam” dan menjadi pembentuk kata “aneka” dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti “satu”. Kata ika berarti “itu”. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan “Beraneka Satu Itu”, yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan.

4. NKRI
          NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), adalah bentuk dari negara Indonesia, dimana negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan, selain itu juga bentuk negaranya adalah republik, kenapa NKRI, karena walaupun negara Indonesia terdiri dari banyak pulau, tetapi tetap merupakan suatu kesatuan dalam sebuah negara dan bangsa yang bernama Indonesia.

          Kita sudah kehilangan Roh ke empat pilar tersebut, melihat segala realita yang sedang terjadi di negara Indonesia ini. Sungguh suatu hal yang sangat memilukan, melihat kondisi saat ini yang sudah tidak sesuai lagi dengan 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Mungkin  sudah saatnya gagasan empat pilar oleh Taufik Kiemas tersebut  sudah selayaknya dilanjutkan dan diimplementasikan secara benar, agar negara ini tidak melupakan bahwa negara ini mempunyai 4 pilar penting yang harus selalu dijaga dan juga harus dijalankan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara.
 
Yuk, kita terapkan nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar Kebangsaan! Mari bersama kita perbaiki negeri kita ini! ^^

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Post a Comment