Generasi
muda adalah tunas-tunas bangsa yang kelak akan melanjutkan perjuangan dan
cita-cita negara. Negara Indonesia membutuhkan generasi muda yang berpotensi
agar bisa bersaing dengan negara lain. Generasi muda Indonesia harus
cerdas, berwawasan dan berpengetahuan luas. Di samping itu, negara juga
membutuhkan generasi muda yang berbudi pekerti luhur dan berakhlak mulia
yang kelak akan melanjutkan kepemimpinan di negara ini. Di tangan generasi muda
yang berakhlak mulia inilah negara akan makmur dengan rakyat yang sejahtera.
Generasi muda yang berbudi pekerti luhur dan berakhlak mulia adalah generasi
yang berkarakter
Pemuda merupakan salah satu
penentu kemajuan suatu bangsa dan negara, karena dari pemudalah lahir calon –
calon pemimpin baru dimasa yang akan datang.
Jika generasi muda pada saat ini pandai untuk mengeluarkan/mengelola
potensi-potensi yang ada dalam diri mereka masing-masing serta menjaga sumber
daya alam dan kekayaan alam yang kita miliki saat ini, pasti Indonesia akan
maju. Karakter yang unggul sangatlah perlu di tanamkan dalam diri para generasi
muda sebab karakter merupakan akar sekaligus cerminan dari budaya sebuah
bangsa.
Dari nilai-nilai pancasila yang ada,
maka timbullah pertanyaan yakni apakah nilai-nilai tersebut sudah diaplikasikan
dalam kehidupan masyarakat terkhusus pada pemuda sebagai generasi penerus
bangsa Indonesia? Melihat kenyataan sekarang ini, bahwa pemuda sudah banyak
yang tidak lagi mengindahkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila,
seperti nilai persatuan Indonesia yang saat ini sudah semakin menipis. Banyak
masyarakat sekarang yang hanya mementingkan kepentingan pribadinya atau yang
memiliki SARA yang sama dengannya sehingga yang nilai persatuan tersebut
semakin menipis. Pada hal, masa depan Indonesia sangat bergantung pada potensi
yang dimiliki oleh pemuda sebagai generasi penerus yang akan memimpin negara Indonesia. Oleh sebab itu, maka penting
untuk menanamkan arti pentingnya nilai-nilai pancasila kepada generasi muda.
Memperkuat karakter pemuda bangsa Indonesia diawali
dengan perwujudan 4 pilar kebangsaan Indonesia, yaitu:
- Mengamalkan Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai Landasan Hukum Untuk Mengembangkan Kemampuan dan Membentuk Watak Serta Peradaban Bangsa yang Bermartabat, dalam Rangka Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.
- Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai kesatuan bangsa Melalui Satu Sistem Pendidikan Nasional Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang pada akhirnya dapat mewujudkan sikap dan perilaku Bela Negara yang dilandasi Wawasan Kebangsaan.
- Bhineka Tunggal Ika untuk Mewujudkannya Kehidupan Bermasyarakat, berbangsa dan Bernegara Di dalam kehidupan berbangsa disekeliling kita terdapat agama, suku, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air.
Bentuk nyata yang bisa dilakukan mahasiswa untuk
mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan, yaitu :
- Mengadakan seminar-seminar tingkat mahasiswa untuk menyadarkan seluruh mahasiwa begitu pentingnya 4 pilar kebangsaan.
- Mengadakan sosialisasi ke tiap warga-warga terdekat.
- Mengadakan forum mahasiswa Se-Indonesia untuk bekerjasama memperkuat 4 pilar kebangsaan.
- Memasangkan sepanduk, poster yang berhubungan dengan 4 pilar kebangsaan
- Berperilaku sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar
- Melakukan pengabdian masyarakat
- Memberi sumbangsih saran atau aspirasi kepada petinggi negara dengan cara yang baik dan demokratis






0 komentar:
Post a Comment