Rambu Lalu Lintas Bukan Hiasan
Rambu
Lalu Lintas, ya kita sering jumpai dijalan raya. Apa yang kita pikirkan jika
mendengar kata rambu lalu lintas?
Gue
bingung deh kenapa lampu lalu lintas yang ada tiga warna itu kita sebutnya
LAMPU MERAH??? Padahal ka nada tiga warna. Kenapa gak kita sebut lampu hijau
atau lampu kuning gitu? Hmm.. entahlah sampai sekarang gue juga nggak ngerti.
Rambu
lalu lintas dibuat supaya para pengendara atau pengguna jalan tertib dijalan
raya, juga dapat mengurangi risiko kecelakaan. Tetapi pengguna jalan sendiri
yang membuat kesempatan kecelakaan dapat terjadi dengan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas
yang ada. Biasalah kalau kata orang sih peraturan
di Indonesia dibuat untuk dilanggar. Hahahaha.. :D Benar nggak sih? Kalau
dilihat-lihat ya emang begitu sih ya.
Gue
yakin para pengguna jalan itu mengerti dengan semua rambu-rambu lalu lintas (kalau yang bikin SIM nya nggak nembak ya),
mereka juga pasti tahu K3 dalam berkendara, mereka juga tahu akibat dari
melanggar rambu-rambu lalu lintas. Tapi kenapa tetap melanggar ya? Itu sama
saja mereka menabuh gendering perang :D hahaha.
Gue pernah sedikit nanya-nanya ke pengendara
yang melanggar rambu lalu lintas mengenai alasan mereka melanggar. Dan beberapa
alasannya yaitu :
--> Saya lagi buru-buru (ya
terus kalau buru-buru bisa melanggar rambu-rambu lalu lintas gitu? Lo pikir ini
jalan punya keluarga lo??)
--> Saya nggak lihat kalau lampu merah (eettdaahh lampu sebesar dan setinggi itu masih nggak kelihatan? Lo
ngendarain nya merem kali.)
--> Saya tadi lihat ada polisi yang menerobos juga, jadi saya
ikutin saja. (nah ini nih , penegak hukum
jalan raya saja tidak mematuhi rambu lalu lintas, jadi jangan heran kalau
rakyatnya juga ikutan melanggar. Tapi lo kan udah tahu kalau itu polisi
bertindak salah, kenapa lo ikutin juga? itu berarti lo bodoh! Masa nyontoh yang
nggak benar sih)
--> Saya nggak tahu arti dari rambu tersebut apa. (hurus S disilang aja lo nggak tahu artinya?
yah lo sih waktu bikin SIM nya nembak! Makanya yang jujur dong! Ikutin aturan
yang ada!) Dan yang terakhir,
--> Lampu merahnya mati, jadi saya jalan terus deh. (Hey mas, pak, mbak, kalau lampunya mati kan
disitu ada polentas “Polisi Lalu Lintas” yang mengatur, nggak lihat? )
Memang sih kita menjumpai beberapa lampu
lalu lintas yang tidak berfungsi . Seharusnya pihak JasaMarga memperhatikan hal
ini. Ya walaupun sudah ada polentas yang mengarahkan, tapi tetap saja situasi
jalan raya menjadi semakin semrawut. Dan hal tersebut bukan alasan untuk tidak
mematuhi peraturan rambu lalu lintas dong! Peraturan ya tetap peraturan, yang
harus dipatuhi.
Well..
siapa yang masiih seperti itu??? Jangan diteruskan ya! Jalan Raya milik kita
bersama, jadi patuhilah semua rambu lalu lintas yang ada. Jaga ketertiban jalan
raya, dan yang paling penting yaitu K3 dalam berkendara harus diperhatikan!
--> Pakai
helm jangan hanya karena takut kena tilang!
--> Pakai
masker jangan hanya untuk gaya-gaya’an!
--> Pakai
sarung tangan jangan hanya karena takut belang!
Tapi
itu semua untuk keselamatan diri kita. SADARILAH!!!
Mulai
sekarang contoh yang baik, jangan yang buruk! Disiplin berlalu lintas. Dan
ingat, RAMBU LALU LINTAS BUKAN HIASAN! :)







0 komentar:
Post a Comment