RSS

Rambu Lalu Lintas Bukan Hiasan



Rambu Lalu Lintas Bukan Hiasan

          Rambu Lalu Lintas, ya kita sering jumpai dijalan raya. Apa yang kita pikirkan jika mendengar kata rambu lalu lintas?
          Gue bingung deh kenapa lampu lalu lintas yang ada tiga warna itu kita sebutnya LAMPU MERAH??? Padahal ka nada tiga warna. Kenapa gak kita sebut lampu hijau atau lampu kuning gitu? Hmm.. entahlah sampai sekarang gue juga nggak ngerti.
          Rambu lalu lintas dibuat supaya para pengendara atau pengguna jalan tertib dijalan raya, juga dapat mengurangi risiko kecelakaan. Tetapi pengguna jalan sendiri yang membuat kesempatan kecelakaan dapat terjadi  dengan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Biasalah kalau kata orang sih peraturan di Indonesia dibuat untuk dilanggar. Hahahaha.. :D Benar nggak sih? Kalau dilihat-lihat ya emang begitu sih ya.
          Gue yakin para pengguna jalan itu mengerti dengan semua rambu-rambu lalu lintas (kalau yang bikin SIM nya nggak nembak ya), mereka juga pasti tahu K3 dalam berkendara, mereka juga tahu akibat dari melanggar rambu-rambu lalu lintas. Tapi kenapa tetap melanggar ya? Itu sama saja mereka menabuh gendering perang :D hahaha.
Gue pernah sedikit nanya-nanya ke pengendara yang melanggar rambu lalu lintas mengenai alasan mereka melanggar. Dan beberapa alasannya yaitu :
-->  Saya lagi buru-buru (ya terus kalau buru-buru bisa melanggar rambu-rambu lalu lintas gitu? Lo pikir ini jalan punya keluarga lo??)

-->  Saya nggak lihat kalau lampu merah (eettdaahh lampu sebesar dan setinggi itu masih nggak kelihatan? Lo ngendarain nya merem kali.)

-->  Saya tadi lihat ada polisi yang menerobos juga, jadi saya ikutin saja. (nah ini nih , penegak hukum jalan raya saja tidak mematuhi rambu lalu lintas, jadi jangan heran kalau rakyatnya juga ikutan melanggar. Tapi lo kan udah tahu kalau itu polisi bertindak salah, kenapa lo ikutin juga? itu berarti lo bodoh! Masa nyontoh yang nggak benar sih)

-->  Saya nggak tahu arti dari rambu tersebut apa. (hurus S disilang aja lo nggak tahu artinya? yah lo sih waktu bikin SIM nya nembak! Makanya yang jujur dong! Ikutin aturan yang ada!) Dan yang terakhir,

-->  Lampu merahnya mati, jadi saya jalan terus deh. (Hey mas, pak, mbak, kalau lampunya mati kan disitu ada polentas “Polisi Lalu Lintas” yang mengatur, nggak lihat? )
          Memang sih kita menjumpai beberapa lampu lalu lintas yang tidak berfungsi . Seharusnya pihak JasaMarga memperhatikan hal ini. Ya walaupun sudah ada polentas yang mengarahkan, tapi tetap saja situasi jalan raya menjadi semakin semrawut. Dan hal tersebut bukan alasan untuk tidak mematuhi peraturan rambu lalu lintas dong! Peraturan ya tetap peraturan, yang harus dipatuhi.
Well.. siapa yang masiih seperti itu??? Jangan diteruskan ya! Jalan Raya milik kita bersama, jadi patuhilah semua rambu lalu lintas yang ada. Jaga ketertiban jalan raya, dan yang paling penting yaitu K3 dalam berkendara harus diperhatikan!
--> Pakai helm jangan hanya karena takut kena tilang!
--> Pakai masker jangan hanya untuk gaya-gaya’an!
--> Pakai sarung tangan jangan hanya karena takut belang!
Tapi itu semua untuk keselamatan diri kita. SADARILAH!!!
Mulai sekarang contoh yang baik, jangan yang buruk! Disiplin berlalu lintas. Dan ingat, RAMBU LALU LINTAS BUKAN HIASAN! :)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Post a Comment